Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Melakukan Refleksi Kurikulum Merdeka pada Satuan Pendidikan



Cara Melakukan Refleksi Kurikulum Merdeka - Meningkatkan kualitas pendidikan adalah tujuan utama dari setiap kebijakan pendidikan. Salah satu kebijakan pendidikan terbaru yang dihadirkan oleh Kemendikbudristek untuk meningkatkan kualitas pendidikan adalah Kurikulum Merdeka. Tahun ajaran 2023/2024 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Kurikulum Merdeka di Indonesia.

Terdapat tiga pilihan implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri yang bisa diaplikasikan, yakni Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi. Setiap pilihan memiliki keleluasaan dan kebebasan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka. Pilihan Mandiri Belajar dapat memberikan kebebasan kepada lembaga sekolah agar bisa menerapkan beberapa bagian serta prinsip Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan pada satuan pendidikan. Sedangkan pilihan Mandiri Berubah memberikan keleluasaan dalam menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan. Sementara itu, pilihan Mandiri Berbagi memberikan keleluasaan dalam mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar.


Kurikulum Merdeka kini hadir kembali untuk tahun ajaran 2023/2024. Satuan pendidikan yang ingin mendaftar bisa melakukan pendaftaran hingga 31 Maret 2023. Untuk satuan pendidikan atau sekolah yang telah  terdaftar pada Kurikulum Merdeka di tahun 2022, diharapkan dapat melakukan dan melaksanakn refleksi sebagai bahan umpan balik bagi Kemendikbudristek.


Refleksi ini nantinya dapat digunakan untuk memilih opsi Kurikulum Merdeka yang sama maupun meningkatkan implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2023/2024. Bagi satuan pendidikan yang ingin melakukan refleksi, berikut adalah tata cara dan langkah-langkahnya.


Cara Melakukan Refleksi


Masuk ke Akun Belajar.id Kepala Sekolah atau PLT Kepala Sekolah

Pastikan Anda sudah masuk serta telah  menggunakan akun Belajar.id Kepala Sekolah atau PLT Kepala Sekolah.


Akses Halaman Refleksi

Akses halaman refleksi pada tautan berikut: https://guru.kemdikbud.go.id/pendaftaran-ikm.


Tekan Tombol Mulai

Pastikan data diri dan satuan pendidikan sudah sesuai, lalu tekan tombol "Mulai".


Lakukan Refleksi

Lakukan refleksi dengan mengisi asesmen mandiri sesuai dengan kondisi satuan pendidikan Anda.


Hubungi Pusat Bantuan Jika Ada Kendala

Jika Anda mengalami kendala dalam proses refleksi, silakan hubungi pusat bantuan melalui tautan ini: bit.ly/KendalaPendaftaranKM.


Kesimpulan


Pendaftaran Kurikulum Merdeka tahun ajaran 2023/2024 masih dibuka hingga 31 Maret 2023. Bagi satuan pendidikan yang sudah terdaftar pada Kurikulum Merdeka tahun 2022, diharapkan bisa melakukan refleksi sebagai bahan umpan balik bagi Kemendikbudristek. Tata cara melakukan refleksi dapat dilakukan melalui akun Belajar.id Kepala Sekolah atau PLT Kepala Sekolah. Jangan ragu untuk menghubungi pusat bantuan jika mengalami kendala dalam proses refleksi.


Post a Comment for "Cara Melakukan Refleksi Kurikulum Merdeka pada Satuan Pendidikan"

close